Menurut Winarso Drajat Widodo (2005), wirausaha adalah usaha atau bisnis
yang selalu berusaha memindahkan segala sumber daya ekonomi dari wilayah yang
kurang produktif ke wilayah yang lebih produktif agar memperoleh penghasilan
yang lebih besar, dan semakin besar. Pendapat lain dari Rambat Lupiyoadi Jero
Wacik (1998) mendifinisikan bahwa wirausaha adalah kegiatan yang melaksanakan
proses penciptaan kekayaan dan nilai tambah melalui peneloran dan penetasan
gagasan, memadukan sumber daya dan merealisasikan gagasan tersebut menjadi
kenyataan. Wirausaha adalah suatu proses peningkatan kesejahteraan yang dinamis.
Kesejahteraan diciptakan oleh yang menghadapi resiko terbesar dari sisi equity
(modal), waktu, dan komitmen untuk memberi nilai untuk suatu produk atau jasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar